Wednesday, 16 August 2017

Mengapa Kita Perlu Merdeka?




M. Fathoni Mahsun


Pertanyaan di atas berangkali menembus batas kenyamanan kita yang sudah terlanjur merdeka. Karena kebanyakan dari kita adalah generasi yang tahunya kalau 17 agustus itu ya upacara, pasang bendera dan umbul-umbul di depan rumah, lomba-lomba, karnaval dengan mengenakan berbagai pakaian adat, atau malam tirakatan. Pendek kata, kita adalah generasi penikmat kemerdekaan, bukan generasi pejuang kemerdekaan.
Oleh karenannya kita tidak pernah mempunyai pengalaman batin tentang kegelisahan, bahwa kemerdekaan adalah kebutuhan bersama dan harus diperjuangkan. Pada titik ini kita harus angkat topi kepada para pendahulu kita yang sejak awal sudah menggagas kemerdekaan. Dan kemerdekaan Indonesia terbilang paling awal dibanding dengan Negara-negara lain. Bisa dibayangkan apa jadinya kita kalau para pendahulu tidak punya inisiatif kemerdekaan.
Sejak 72 tahun lalu, bahkan jauh-jauh hari sebelumnya, para pendahulu kita sudah mempunyai kesadaran perlunya berdiri di atas kaki sendiri, atau meminjam istilah Bung Karno, berdikari. Karena kita mempunya bumi dengan segala apa yang ada di dalamnya, mempunyai wilayah yang terbentang mulai dari Sabang sampai Merauke yang harus dikelola sendiri, serta mempunyai adat istiadat dan budaya yang harus dilestarikan. Itu semua adalah milik kita, jati diri kita dan identitas kita. Kesadaran dan kecintaan terhadap jati diri demikian belakangan disebut sebagai nasionalisme.
Ketika kesadaran akan nasionalisme sudah terbentuk, lalu muncul permasalahan, dengan cara apa kita mengikat nasionalisme tersebut? Para pendiri bangsa (funding fathers) kemudian bersepakat nasionalisme tersebut diikat dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar pada pancasila dan undang-undang dasar. Ini kemudian menjadi kesepakatan agung yang harus dihormati dan dijaga.
Sebab para pendahulu kita lah yang telah memperjuangkan keresahannya sehingga mewujud kemerdekaan, yang mempunyai saham atas bangsa ini, kita statusnya hanya numpang. NU yang berdiri sebelum kemerdekaan termasuk salah satu fihak yang mempunyai saham atas berdirinya Negara ini. Oleh karenanya menghormati kesepakatan agung dalam bentuk NKRI, serta melanjutkan cita-cita kemerdekaan adalah harga yang harus kita bayar, kalau kita ingin tetap tinggal di bumi Indonesia.
Kesepakatan tersebut mirip dengan kesepakatan yang digagas Nabi Muhammad dalam bentuk piagam Madinah. Dimana piagam Madinah nyata-nyata mampu mengikat segala elemen masyarakat yang hidup di tanah Yastrib untuk tinggal bersama-sama, baik dari kalangan imigran (muhajirin), maupun penduduk pribumi (Ansor) yang terdiri dari suku Auz dan Khazraj, serta dari orang-orang Yahudi. Dalam hal menjaga kesepakatan, Allah SWT. sendiri berfirman dalam surah an-Nahl ayat 91: 
Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
Maka sebagai warga NKRI, kemudian mempunyai batasan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan, jika masih ingin tetap tinggal dan hidup di wilayah NKRI. Apa saja yang boleh dilakukan? Mayoritas apa yang kita lakukan saat ini, boleh dilakukan. Bekerja boleh? Boleh, karena dengan bekerja roda ekonomi akan berputar dan kesejahteraan hidup akan tercapai. Menuntut ilmu boleh? Boleh, karena mencerdaskan kehidupan bangsa termasuk cita-cita kemerdekaan yang secara eksplisit tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Berserikat boleh? Boleh, karena dengan berserikat apapun bentuknya; Ormas, organisasi profesi, Koperasi, partai, dll, sesuai dengan Pancasila sila ke-3.
Pendek kata, kalau pingin jadi orang sholeh, jadilah orang sholeh se sholeh-sholehnya. Kalau ingin jadi orang kaya, jadilah sekaya-kayanya, dan kalau ingin bahagia, bahagialah sebahagia-bahagianya. Semuanya boleh di Indonesia. Yang tidak boleh hanya satu, yaitu mempunyai gagasan bentuk Negara lain dalam wilayah NKRI, karena hal itu keluar dari kesepakatan para pendiri bangsa. NKRI harga mati. Negara serikat, negara keamiran (emirat), negara persemakmuran (common wealth), negara komunis, kesultanan, kerajaan, termasuk khilafah, no way!!.
Tehitung sejak 1945, negara ini telah mengalami sejarah panjang, termasuk gangguan atas kedaulatan NKRI. Sekitar 4 tahun setelah proklamasi kemerdekaan, PKI memproklamasikan Negara Komunis di Madiun, pasca rontoknya kabinet Amir Sjarifuddin. PKI mempunyai gerakan revolusioner dengan mendirikan pemerintah baru yang disebut "Komite Front Nasional". Se-revolusioner apapun namun ini adalah gerakan illegal yang harus diberantas.
Namun belum selesai upaya pemberantasan PKI hingga ke akar-akarnya, pada Desember 1948 terjadi agresi ke-2. Kesempatan ini digunakan PKI untuk kembali mengkonsolidasikan kekuatan. Apa yang dikatakan dengan bahaya laten PKI benar terjadi. 17 tahun berselang, yaitu pada 1965 PKI kembali membuat ulah dengan melakukan penangkapan dan pembunuhan dewan jenderal, yang dituduh akan melakukan makar. Ulah PKI kali ini lebih dikenal dengan G 20 S/ PKI.
Awal-awal kemerdekaan rupanya menjadi tahun-tahun sulit bagi bangsa Indonesia, gangguan kedaulatan Negara tidak hanya dari PKI, tapi juga dari gerakan yang dinamakan dengan  Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia DI/TII. Gerakan ini dimotori oleh Kartosuwirjo pada 1949. Wilayahnya diawali dari daerah Pasundan kemudian menyebar ke wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Sebagai umat Islam dan warga Negara yang baik, tentunya kita tidak boleh berperilaku ekstrim sebagaimana PKI yang ekstrim kiri, dan DI/ TII yang ekstrim kanan. Akan tetapi kita harus menjadi ummatan wasathon, sebagaimana dalam surah al-Baqoroh 143:
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang tengah-tengah, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (per buatan) kamu.
 Yaitu komunitas yang moderat (tengah-tengah). Dalam istilah yang lazim digunakan dikalangan NU, harus tawashut, tahu kapan saatnya berdiri dan mendukung pemerintah, dan kapan saatnya mengkritisi pemerintah. Para Kyai-kyai NU mengajarkan kepada kita untuk menjadi umat yang lentur, tapi tetap tegas bersikap.
Dua model gangguan terhadap kedaulatan NKRI sebagaimana yang disebut di atas, nampaknya masih hidup hingga saat ini. Keluarga PKI kini kembali menghimpun diri, beberapa kader PKI bahkan ditengarahi sudah menjadi bagian dari petinggi bangsa. Bahkan beberapa tahun lalu, keluarga eks PKI mengajukan permohonan ke pengadilan internasional, agar pemerintah Indonesia minta maaf pada keluarga PKI atas peristiwa yang terjadi pada 1965.
Sementara itu gagasan mendirikan Negara Islam, saat ini menemukan bentuk baru yaitu khilafah yang diusung oleh HTI. Gerakannya begitu massif, mereka masuk ke kampus-kampus dan mempengaruhi para intelektual, yang ketika pada tahapan berikutnya sudah bisa memegang posisi-posisi strategis, mereka akan berpotensi melakukan makar. Untungnya upaya pembubaran HTI sudah dilakukan.
Merenungi kemerdekaan bukan saja tentang melihat sejarah di belakang, tapi juga kesigapan menghadapi tantangan di depan, terhadap terus munculnya upaya-upaya mengganti kesepakatan agung bernama NKRI. Tugas para pendiri bangsa dan para pahlawan sudah selesai. Bagaimana mengatasi tantangan di depan yang terus bermunculan, itu adalah tugas kita. Wallahu a’lam.

Jombang,  14 Agustus 2017




Menelusur Jejak SMK (lama) di Mojowarno Jombang




Muhammad Fathoni, S.Pd.[1]


           
Ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya mengembangkan SMK, Jombang sebagai suatu wilayah sebenarnya patut berbangga, karena mempunyai akar sejarah kuat menyangkut sekolah berbasis vocational tersebut. Tentu dulu belum menggenal istilah SMK, tapi sebutannya waktu itu adalah sekolah pertukangan. Pada sebuah literatur yang ditulis pada 1959 oleh I Djumhur dan Danasuparta disebutkan, bahwa sekolah pertukangan di Mojowarno merupakan sekolah pertukangan pertama yang didirikan oleh zending, tepatnya didirikan pada 1893.
Tahun 1893 menjadi tahun menarik untuk kita amati dalam lapangan pendidikan. Baik, sebelum kita berbicara lebih lanjut tentang sekolah pertukangan di Mojowarno, kita akan lihat dulu konteks suana pendidikan di Indonesia (baca: Hindia Belanda) pada masa-masa itu, di mana Indonesia masih di bawah jajahan Belanda. Sejak abad ke 17 sampai 18 pendidikan formal sebenarnya telah ada, namun masih sederhana dan terbatas. Sederhana karena pendidikan yang diadakan kompeni waktu itu mempunyai dasar keagamaan. Terbatas karena hanya anak-anak kompeni saja yang bisa masuk.
Memasuki abad ke 19 aneka program perbaikan pendidikan dilakukan. Kemudian pada paruh kedua abad 19, sudah ada 30 sekolah yang didirikan Belanda. Ketika itu pribumi sudah diberikan kesempatan masuk, namun masih terbatas anak-anak kaum bangsawan saja. Sementara itu, anak-anak kaum jelata hanya berkesempatan menikmati pendidikan di pesantren-pesantren. Di masa-masa ini pesantren menjadi pendidikan alternatif, ketika sebagian besar anak-anak pribumi tidak bisa masuk ke pendidikan formal yang diselenggarakan kompeni. Setelah tahun 1850 sekolah-sekolah untuk Bumiputra baru mulai banyak dibuka, yang kebanyakan bertempat di pendopo-pendopo kabupaten.
 Pada 1893 pemerintah Belanda merasa perlu melakukan deferensiasi pendidikan, karena memandang masyarakat pribumi mempunyai dua kebutuhan di lapangan pendidikan. Pertama:  lapisan atas membutuhkan pengajaran yang dapat membawanya ke arah kemajuan sehingga bisa memenuhi syarat-syarat untuk menjadi pegawai yang bertambah berat.  Kedua: lapisan rendah cukup hanya pendidikan yang memberikan pengetahuan pokok baca, tulis, dan berhitung. Atas dasar pemikiran demikian maka muncullah sekolah kelas I untuk lapisan atas dan sekolah kelas II (sekolah ongko loro) untuk lapisan bawah.
Memasuki abad 20 kualitas pendidikan menjadi semakin tinggi. Hal ini karena  diberlakukannya politik etis (1901), sebagai balas budi terhadap rakyat Indonesia yang telah menyumbangkan keuntungan yang sedemikian melimpah terhadap kerajaan Belanda. Politik etis bertujuan memberi kebahagiaan dan kemakmuran kepada bangsa Indonesia dengan menyelenggarakan pendidikan,  irigasi, dan perpindahan penduduk (emigrasi). Salah satu langkah di dalam bidang pendidikan adalah mendirikan sekolah teknik. Sekolah teknik pertama didirikan pada 1906 di Jakarta, bernama Koningin Wilhelmina School (KWS).
Dari paparan di atas kita mulai dapat sisi menariknya, yaitu bahwa sekolah pertukangan Mojowarno telah berdiri sebelum pemerintah kompeni mendirikan sekolah teknik. Bahkan pendirian sekolah tersebut lebih dahulu dari gereja Mojowarno yang mulai dibangun pada 1894. Sebagai perbandingan, KH. Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren Tebuireng, yang kelak santrinya datang dari segala penjuru di Indonesia, pada tahun 1899.
Ketika zaman terus berkembang, sekolah pertukangan pun harus menerima konsekuensi zaman. Menurut Ibu Madoedari, sejarawan Mojowarno, sekolah pertukangan Mojowarno pada 1918 harus tutup karena pemerintah kompeni sudah mendirikan sekolah teknik formal. Kepala sekolah terakhirnya adalah Wirjono. Ini berarti sekolah tersebut eksis selama 15 tahun. Namun di tahun-tahun berikutnya ada upaya untuk menghidupkan kembali sekolah tersebut, Ibu Madoedari misalnya, pernah ditunjuk sebagai kepala sekolah penjahitan, yang merupakan turunan dari sekolah pertukangan, pada tahun 1967. Sekolah penjahitan ini akhirnya ditutup pada tahun 80-an.

Manajemen dan Orientasi Sekolah Pertukangan Mojowarno
Sekolah yang sedang kita bicarakan ini lokasinya berada di barat pertigaan Mojowarno yang ke arah Cukir, tepatnya di barat kantor pos Mojowarno. Namun bangunan sekolah tersebut saat ini sudah tidak ada, karena ikut dibumihanguskan sewaktu agresi Belanda II tahun 1948-1949. Peninggalan berupa benda fisik tidak bisa didapatkan lagi juga karena pada masa sebelumnya, yaitu masa pendudukan Jepang, peralatan sekolah diangkut ke Jombang.
Sementara itu menurut Ibu Madoedari, sekolah pertukangan Mojowarno ketika itu berangkat dari pemikiran sederhana, yaitu mengajarkan pada generasi muda tentang sumber penghasilan di luar pertanian. Kemudian tentang apa yang dipelajari berkaitan erat dengan kondisi alam dan situasi sosial ekonomi yang sedang berkembang. Maka kemudian diajarkanlah pembuatan barang-barang dari bahan kayu, bambu, dan besi. Dua yang pertama karena alam menyediakan bahan-bahan  tersebut secara berlimpah. Sedangkan besi, selain untuk kepentingan membuat alat-alat pertanian seperti cangkul, bajak, sabit, dan sebagainya, juga karena ketika itu di Jombang banyak bermunculan pabrik gula, jumlahnya sekitar 10 pabrik.
Yang menarik adalah bagaimana sekolah ini ‘berkorespondesi’ dengan lingkungan, setidaknya bisa dilihat pada dua hal. Pertama perekrutan guru, tidak usah dibayangkan bahwa perekrutan guru melalui seleksi yang berlapis-lapis seperti saat ini. Ketika itu hanya ditunjuk orang-orang di sekitar yang pandai membuat barang-barang dari kayu, bambu, atau besi. Yang penting terjadi proses belajar-pembelajaran. Kedua tentang waktu belajar, sekolah ini tidak menggunakan waktu belajar seperti sekolah saat ini yang waktu belajaranya dimulai jam 07.00 wib, tapi masuk sekitar jam 11.00 wib, yaitu setelah bantu-bantu orang tua atau mengembala ternak.
Prinsip korespondensi dengan lingkungan demikian juga terlihat dari materi pelajaran yang diberikan. Kelak setelah sekolah pertukangan Mojowarno ini mempunyai turunan sekolah baru, yaitu sekolah menjahit, prinsip demikian juga masih dipegang. Sekolah menjahit muncul atas pertimbangan bahwa Mojowarno jauh dengan kota, sementara kendaraan juga masih sulit. Sehingga kebutuhan akan pakaian susah didapatkan. Kalau kebutuhan pakaian bisa dipenuhi sendiri, maka betapa efisiensinya pengeluaran keluarga, karena jauh lebih murah.
Semangat yang melandasi sekolah pertukangan juga sekolah menjahit Mojowarno, selain untuk membuka alternatif sumber penghasilan baru, juga  untuk mencetak individu-individu yang bisa mengatasi problematika kehidupannya sendiri. Mereka bisa membuat alat-alat rumah tangga sendiri dari bahan kayu, bambu, besi, dan juga bisa membuat pakaian sendiri.
Sejarah nampaknya mengajarkan pada kita, bahwa sekolah kejuruan pada zaman dahulu berusaha melakukan korespondensi secara intens dengan lingkungannya. Dengan demikian bisa menghasilkan pribadi-pribadi mandiri, karena telah memiliki bekal yang tepat untuk menjalani hidup keseharian mereka. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah sekolah kejuruan saat ini juga melakukan korenspondensi dengan lingkungan yang kini problematikanya lebih kompleks, secara intens? Baik lingkungan dalam skala kabupaten, lingkungan perkembangan ekonomi global, atau lingkungan dalam pengertian yang lebih abstrak, seperti perkembangan saint dan teknologi terkini? Sehingga menghasilkan pribadi-pribadi mandiri karena bisa merespon perkembangan zaman secara tepat. Bukan semata-mata menghasilkan pribadi-pribadi yang akan dipasok sebagai buruh pabrik.
Kalau hal ini belum tercapai, maka sekolah kejuruan yang ada saat ini, walaupun dikelola secara lebih modern, kualitasnya masih tidak labih baik dari sekolah kejuruan yang didirikan pada 1893, karena belum bisa memetakan zamannya secara tepat.
Jombang, 30 Maret 2013


[1] Guru SMK Negeri Wonosalam